Sedang untuk honorer non periset sebagian akan diambil menjadi pegawai RSCM sesuai kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan dan sebagian lagi akan menjadi tenaga alih daya BRIN rasanya tidak ada masalah," tambah Tjahjo. Sehingga, menurutnya, jika BRIN sebagai institusi ingin menyelesaikan penataan organisasi/SDM tersebut 2022 tentu tidak menjadi soal. Jadwal Diklat Tahun https://www.bacadenk.com/6518/permenpan-1-tahun-2023.html