Banyak orang tua kita yang sudah tua mungkin tidak sanggup lagi untuk menjual tanah miliknya. Untuk itu, bisa saja orang tua tersebut akan menyuruh anaknya untuk menjual tanah tersebut. Namun tidak bisa menyuruh begitu saja, sang orang tua harus memberikan surat kuasa juga kepada anaknya. rus sendiri harta-benda milik pribadinya https://bustera455jey1.blog-kids.com/profile